Social Icons

Sunday, September 9, 2012

10 Cara Meningkatkan Kharisma Diri

            Pengertian atau definisi kharisma. Sering kita mendengar istilah kharisma kyai, pemimpin dan lain - lain. Dalam artikel ini, saya mencoba memahami tentang kharisma seorang pemimpin, dan mengapa kharisma itu mampu melekat pada seseorang, sehingga dapat disebut sebagai kepemimpinan yang kharismatik.
kharisma ,bahasa Latin dan berasal dari kata Yunani yang berarti "tolong", kharisma merujuk pada kemampuan beberapa orang untuk menarik dan memikat orang lain. Seorang individu kharismatik membangkitkan kekaguman orang lain dengan mudah dan alami.

            karisma adalah bawaan dan bagian dari kepribadian manusia. Ini adalah kapasitas yang dikaitkan dengan sukses, peran , dan lain - lain , Sehingga beberapa orang mengatakan seseorang dapat menjadi kharismatik dengan memperkuat harga diri mereka, kemampuan mereka sebagai manusia yang bermanfaat bagi sesama.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/communication-media-studies/2168327-pengertian-kharisma/#ixzz262HXojX6

 Berikut ini adalah 10 cara meningkatkan kharisma diri :

1. Niatkan sebaik mungkin dalam berinteraksi sesama manusia
2. Mandi pada waktu subuh
3. Berpenampilan sebaik mungkin
4. Menggunakan bahasa yang baik dalam berkomunikasi
5. Perbanyaklah Tersenyum
6. Berperilaku jujur dalam setiap keadaan
7. Setia
8. Dermawan ( tidak pelit)
9. Mempunyai ketenangan spiritual ( beribadah )
10. Selalu bersyukur kepada allah

Tuesday, June 26, 2012

Sejarah Perkembangan Ilmu Sejarah


Sejarah Perkembangan Penulisan Ilmu Sejarah

Pengertian Ilmu sejarah

Ilmu Sejarah dalam bahasa Indonesia dapat berarti ilmu yang mempelajari kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan.
Kata Sejarah berasal dari kata Syajaratun atau Syajarah dalam bahasa Arab yang artinya pohon atau silsilah. Umumnya sejarah atau ilmu sejarah diartikan sebagai informasi mengenai kejadian yang sudah lampau. Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah melingkupi: pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis.
Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari Ilmu budaya (Humaniora). Akan tetapi, di saat sekarang ini, Sejarah lebih sering dikategorikan sebagai Ilmu sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis.
Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiografi, genealogi, paleografi, dan kliometrik. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah disebut sejarawan.
Ilmu sejarah juga disebut sebagai Ilmu tarikh.



Tuesday, June 5, 2012

Contoh RPP


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

       
Nama Sekolah      :  SD negeri 5 Belinyu
Mata Pelajaran     :  Pendidikan Kewarganegaraan       
Kelas/semester     :  V (Lima)/1(satu)
Alokasi Waktu     :   4 x 35 menit (2 pertemuan).


Standar Kompetensi       
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kompetensi Dasar   
1.1.    Medeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indikator
1.    Menunjukkan sisi utara, selatan, timur, dan barat NKRI, serta menyebutkan nama negara atau perairan yang menjadi batas NKRI.
2.    Menyebutkan posisi lintang dan bujur NKRI.
3.    Memahami tujuan penetapan batas-batas fisik NKRI.
4.    Menjelaskan fungsi wilayah darat NKRI.
5.    Menjelaskan fungsi wilayah laut NKRI.
6.    Menjelaskan fungsi wilayah udara NKRI.

Monday, June 4, 2012

Sifat dan Azas Pajak


Menurut sifatnya pajak dikelompokan menjadi :


a. Pajak subyektif (pajak yang bersifat perorangan );

Pajak yang pemungutannya berpangkal pada diri orangnya ( subyeknya ). Keadaan seseorang dapat mempengaruhi besar kecilnya jumlah pajak yang harus dibayar. Misalnya Status sudah kawin atau belum, susunan keluarga dan tanggungan lainnya.


b. Pajak Objektif ( Pajak yang bersifat kebendaan ).

Yaitu pajak yang pemugutannya berpangkal pada objeknya, dan pajak ini dipungut karena keadaan, perbuatan dan kejadian yang dilakukan atau kelakuan yang terjadi.

Keadaan: adanya penghasilan akan dikenakan Pajak Penghasilan; adanya Bumi dan Bangunan akan dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan.

Perbuatan: adanya penyerahan barang atau jasa akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa

Kejadian:meninggalnya pewaris mengakibatkan warisan yang belum terbagi dikenakan pajak penghasilan.
 

Sample text

Sample Text

Download

Sample Text