Social Icons

Tuesday, October 23, 2012

Sejarah Pemikiran Hukum


SEJARAH PEMIKIRAN TTG HUKUM

I. Masa Yunani – Romawi
Filsof-filsof I (Anaximander,Heraklitos,Permenides) ; hukum tidak terbatas pada masyarakat manusia, tetapi juga untuk semesta alam, shg antara hukum alam dan hukum positif menjadi satu, sbg bagian dari hukum Ilahi
Kaum Sofis
Negara disebut dengan Polis, dan pada abad V SM polis sudah demokratis; sudah bukan polis yg res patricia, ttp polis yang res publica.
Saat itu sudah ada aturan hukum yg jelas (UU), dan warga ikut aktif dlm pembuatan UU, shg baik dan adil hukum berdasar pada keputusan manusia, bukan pada aturan alam, shg tidak ada kebenaran objektif, yg berakibat pada suatu anggapan manusia sbg ukuran segala-galanya à kesewenang-wenangan à anarkhi ànihilisme.
Keadaan tersebut melahirkan pemikiran bagi para filsof, antara lain:
1. Socrates
Kebenaran objektif à dilakukan dg peningkatan pengetahuan à mll pendidikan, shg tugas utama negara adalah mendidik warga negara dlm keutamaan (arête). Arete is taat pada hukum negara, yg didasarkan pd pengetahuan intuitif ttg yang baik dan benar (ada dlm setiap manusia), disebut theoria. Cara : Refleksi atas diri sendiri, Gnooti Seauton.
2. Plato
- Karya (ttg negara) : Politeia dan Nomoi
- Ajaran :
A. Dualisme, ada dunia ide, eidos, dan dunia fenomen, shg negara juga ada negara ideal, dan negara fenomen. Dalam negara ideal segalanya sangat teratur secara adil
Bagaimana dapat teratur? àdikaji dari keteraturan jiwa, yaitu ketiga unsur jiwa (akal,rasa,karsa) akan memiliki keteraturan apabila ada kesatuan harmonisà apabila perasaan dan nafsu dikendalikan dan ditundukkan oleh akal à Keadilan : terletak pada batas seimbang antara ketiga bagian jiwa à aplikasi: negara harus diatur scr seimbang sesuai dg bagian-bagiannya à keadilan. Bagian-bagian negara menurut Plato:
a.kelas orang-orang yg memiliki kebijaksanaan
b.kelas orang yg memiliki keberanian à kelas tentara
c.kelas orang yg memiliki pengendalian diri
Adil, if setiap golongan berbuat sesuai dg tempat dan fungsinya (tugasnya).
B.Kitab UU à didahului dg preambul (motif dan tujuan metaati UU) à w n taat tidak karena takut, tetapi karena insaf akan kegunaan UU tsb. Menurut Plato if ada pelanggaran disebabkan karena kekurangtahuan tentang keutamaan hidup, shg diperlukan pendidikan, pendidikan ini antara lain berupa hukuman, shg hukuman bertujuan untuk memperbaiki sikap moral si pelanggar, jika tidak dpt diperbaiki moralnya, lebih baik dibunuh.

Sunday, September 9, 2012

10 Cara Meningkatkan Kharisma Diri

            Pengertian atau definisi kharisma. Sering kita mendengar istilah kharisma kyai, pemimpin dan lain - lain. Dalam artikel ini, saya mencoba memahami tentang kharisma seorang pemimpin, dan mengapa kharisma itu mampu melekat pada seseorang, sehingga dapat disebut sebagai kepemimpinan yang kharismatik.
kharisma ,bahasa Latin dan berasal dari kata Yunani yang berarti "tolong", kharisma merujuk pada kemampuan beberapa orang untuk menarik dan memikat orang lain. Seorang individu kharismatik membangkitkan kekaguman orang lain dengan mudah dan alami.

            karisma adalah bawaan dan bagian dari kepribadian manusia. Ini adalah kapasitas yang dikaitkan dengan sukses, peran , dan lain - lain , Sehingga beberapa orang mengatakan seseorang dapat menjadi kharismatik dengan memperkuat harga diri mereka, kemampuan mereka sebagai manusia yang bermanfaat bagi sesama.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/communication-media-studies/2168327-pengertian-kharisma/#ixzz262HXojX6

 Berikut ini adalah 10 cara meningkatkan kharisma diri :

1. Niatkan sebaik mungkin dalam berinteraksi sesama manusia
2. Mandi pada waktu subuh
3. Berpenampilan sebaik mungkin
4. Menggunakan bahasa yang baik dalam berkomunikasi
5. Perbanyaklah Tersenyum
6. Berperilaku jujur dalam setiap keadaan
7. Setia
8. Dermawan ( tidak pelit)
9. Mempunyai ketenangan spiritual ( beribadah )
10. Selalu bersyukur kepada allah

Tuesday, June 26, 2012

Sejarah Perkembangan Ilmu Sejarah


Sejarah Perkembangan Penulisan Ilmu Sejarah

Pengertian Ilmu sejarah

Ilmu Sejarah dalam bahasa Indonesia dapat berarti ilmu yang mempelajari kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan.
Kata Sejarah berasal dari kata Syajaratun atau Syajarah dalam bahasa Arab yang artinya pohon atau silsilah. Umumnya sejarah atau ilmu sejarah diartikan sebagai informasi mengenai kejadian yang sudah lampau. Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah melingkupi: pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis.
Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari Ilmu budaya (Humaniora). Akan tetapi, di saat sekarang ini, Sejarah lebih sering dikategorikan sebagai Ilmu sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis.
Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiografi, genealogi, paleografi, dan kliometrik. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah disebut sejarawan.
Ilmu sejarah juga disebut sebagai Ilmu tarikh.



Tuesday, June 5, 2012

Contoh RPP


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

       
Nama Sekolah      :  SD negeri 5 Belinyu
Mata Pelajaran     :  Pendidikan Kewarganegaraan       
Kelas/semester     :  V (Lima)/1(satu)
Alokasi Waktu     :   4 x 35 menit (2 pertemuan).


Standar Kompetensi       
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kompetensi Dasar   
1.1.    Medeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indikator
1.    Menunjukkan sisi utara, selatan, timur, dan barat NKRI, serta menyebutkan nama negara atau perairan yang menjadi batas NKRI.
2.    Menyebutkan posisi lintang dan bujur NKRI.
3.    Memahami tujuan penetapan batas-batas fisik NKRI.
4.    Menjelaskan fungsi wilayah darat NKRI.
5.    Menjelaskan fungsi wilayah laut NKRI.
6.    Menjelaskan fungsi wilayah udara NKRI.
 

Sample text

Sample Text

Download

Sample Text